BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Bolmong, telah menggelar kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dilaksanakan di halaman pelabuhan Labuan Uki, Desa Labuan Uki Kecamatan lolak. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto selaku Narasumber.
Kegiatan diseminasi informasi P4GN ini adalah implementasi undang-undang tentang narkotika yang bertujunan mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalagunaan Narkotika sesuai Pasal 4 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Adapun alasan dipilihnya Pelabuhan Labuan uki sebagai lokasi diseminasi adalah karena sesuai fungsinya, pelabuhan adalah merupakan sarana atau pintu gerbang masuk ke Bolmong dan juga berfungsi sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar Negara. Dimana berbagai aktifitas perdagangan dan industri beroperasi diarea ini, yang sudah tentu berpotensi pula sebagai sarana dan prasarana peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo, SH menghimbau kepada warga Labuan Uki agara dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dengan ikut serta menyampaikan informasi apapun apabila ada indikasi kegiatan mencurigakan terjadi dilokasi pelabuhan labuan uki dan sekitarnya. Sehingga apabila kegiatan diseminasi informasi ini terus berkelanjutan mendapat respon positif masyarakat, apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Bolmong yang bersih dan bebas penyalagunaan narkoba dapat terwujud. Dengan ikut berperan dalam kemajuan bangsa, menghindarkan apa yang ditakutkan bersama dengan maraknya kasus narkoba di Negara kita yaitu terjadinya loss generation atau generasi hilang. Tutur Purnomo
Sementara Kepala BNN Provinsi Sulut Kombes Sumirat Dwiyanto memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan di Labuan Uki. melihat tingginya apresiasi masyarakat pada sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemberian materi oleh Kepala BNN Provinsi Sumirat berharap kegiatan serupa selalu dijaga kontinuitasnya, karena permasalahan Narkoba ini bukan sekedar tanggung jawab aparat penegak hukum dan BNN saja, namun adalah merupakan tanggung jawab bersama, bahkan dikatakan pula bahwa seluruh elemen masyarakat adalah merupakan duta Narkoba. Ujar Kepala BNN Prov Sulut itu pada masyarakat. (HMS)