Pemkot Kotamobagu Gelar Prosesi Pemangku Adat Tertinggi

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu Rabu (03/10) siang tadi menggelar kegiatan prosesi penobatan gelar adat tertinggi pada Walikota Kota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara, dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH.
Walikota diberikan gelar sebagai Kolano In Kotamoagu, dan Wakil Walikota bergelar sebagai Luput In Kolano sesuai dengan adat istiadat Bolaang Mongondow.

Pelaksanaan prosesi adat penobatan sebagai pemangku adat tertinggi kepada Walikota Kotamobagu yang digelar di Alun – Alun Boki Hontinimbang tersebut, antara lain diisi dengan pelaksanaan Bakid, atau Musyawarah yang dilaksanakan oleh para Camat, Lurah dan Sangadi, serta para pemangku Adat yang berasal dari 33 Desa dan Kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu, yang dilanjutkan dengan Molumbat, yakni permohonan doa untuk membersihkan diri bagi calon pemangku adat tertinggi, pemasangan Tapaluk, atau pakaian adat kebesaran seorang pemimpin wanita, penyerahan Tungkud, atau Tongkat, sebagai simbol pemimpin adat, yang diserahkan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, serta Dodandian, atau perjanjian, antara pemimpin dan rakyat.

“Prosesi adat ini sudah dari dulu, dilalakukan secara turun temurun, ada perbaikan-perbaikan termasuk pakaian dan tata cara yang didalami oleh para budayawan,” ujar Tatong.

Walikota Kotsmobagu Tatong Bara berharap, adat istiadat ini bisa terus dilestarikan, bukan hanya oleh pemerintah namun oleh seluruh elemen masyarakat yang ada di Kotamobagu.

“Karena prosesi adat ini, tidak lepas sebagai satu kesatuan Bolaang Mongondow raya. Secara adat kita satu,” ujar Tatong. (Adve)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Dorong Solusi untuk Warga Terdampak Bupati Muba usulkan pelepasan sebagian lahan HGU PT Hindoli untuk usaha rakyat, lakukan patroli udara bersama Kapolres

KELUANG — Bolmongpost. Com_Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyambut kunjungan kerja Gubernur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *