Verifikasi Admnistrasi Berkas Calon Perseorangan Dipacu

BOLMONG  POST, BOLMUT– Setelah menerima berkas persayaratan calon perseorangan dari bakal pasangan calon (Balon) Hamdan  Datunsolang dan Murianto Babay (HD-Muri), Rabu (29/11/2017) lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, langsung mangadakan penelitian admnistrasi. Satu persatu satu staf KPUD mulai menguliti dokumen tersebut.

“Ditargetkan besok (01/12/2017) rampung semuanya. Mulai dari hari ini,” ujar divisi keuangan dan logistik, Maxy Takumansang, Kamis (30/11/2017) melalui keterangan tertulisnya.

Maxy mengatakan verifikasi dilakukan dengan cara memvalidasi atau mencocokkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Suket. Data itu dicocokkan dengan data Form B1 KWK surat pernyataan dukungan.

“Yang diteliti terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan tanda tangan yang bersangkutan. Status lainnya yang diteliti ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepolisian Republik Indonesia (Polri) POLRI, penyelenggara Pemilu atau aparat desa,” ujarnya.

Ia mengatakan jumlah syarat dukungan calon perseorangan atas nama Hamdan Datunsolang dan Murianto Babay berjumlah 7093 orang. Hard Copy B1 KWK Perseorangan 6907 orang.

“Foto Copy Identitas 6907 orang. Pesebaran di enam kecamatan,” paparnya

Ia mengatakan status syarat dukungan memenuhi syarat. Jumlah dukungan minimal 5609 orang.

“Ini diambil sesuai format SILON. Terkoneksi dengan KPU pusat,” katanya. (Tr-01)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

KPU Kotamobagu Gelar Rakor Bersama Unsur Terkait

KOTAMOBAGU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, memastikan logistik pemungutan suara Pilkada 2024 akan didistribusikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *