Kadis PUPR Tegaskan Pembangunan Gedung Polsek Kotamobagu Selatan Tidak Bermasalah

KOTAMOBAGU – Polemik terkait pembangunan Gedung Polsek Kotamobagu Selatan akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudi Mokodongan, menegaskan bahwa proyek pembangunan gedung tersebut tidak bermasalah dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Hal itu disampaikan Claudi kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (11/05/2026) siang tadi. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek pembangunan Gedung Polsek Kotamobagu Selatan dinyatakan tidak terdapat temuan kerugian negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pekerjaan tersebut tidak ada kerugian negara,” ujar Claudi.

Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah kepada pihak ketiga atau kontraktor dilaksanakan sesuai progres pekerjaan fisik yang ada di lapangan.

“Pemerintah hanya melakukan pembayaran kepada pihak ketiga berdasarkan jumlah fisik pekerjaan yang telah dikerjakan di lapangan,” jelasnya.

Meski demikian, Claudi tidak menampik adanya keterlambatan dalam proses pekerjaan proyek tersebut. Namun, keterlambatan itu telah diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, dimana pihak kontraktor telah dikenakan denda keterlambatan.

“Memang ada keterlambatan pekerjaan, tetapi pihak kontraktor juga sudah melakukan pembayaran biaya keterlambatan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Claudi juga meluruskan informasi terkait besaran anggaran pembangunan Gedung Polsek Kotamobagu Selatan yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media.

Menurutnya, total anggaran pembangunan gedung tersebut bukan sebesar Rp4 miliar seperti yang dipublikasikan, melainkan hanya berkisar Rp1,3 miliar.

“Anggarannya kurang lebih Rp1,3 miliar, bukan Rp4 miliar,” tegas Claudi.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, untuk kelanjutan pembangunan Gedung Polsek Kotamobagu Selatan saat ini sudah memasuki tahapan proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Saat ini lanjutan proses pembangunan sudah dalam tahap lelang di PBJ,” pungkasnya.

Dengan adanya penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kotamobagu tersebut, diharapkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

(S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wali Kota Kotamobagu Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam …