Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Rusunawa Bagi Masyarakat Kurang Mampu

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM -Pemerintah kota kotamobagu bakal memprioritaskan masyarakat kurang mampu untuk menempati Rusunawa. Sejak selesai dibangun  2013 silam, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) belum bisa dimanfaatkan. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) yang tentang tata cara pengelolaan dan penagihan retribusi baru selesai direvisi dan ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa hari lalu.

Selanjutnya, Perda tersebut masih akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi Sulut dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).“Setelah Perda dikonsultasikan, maka Rusunawa sudah bisa ditempati, sebagaaimana disampaiakan oleh  Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Sande Dodo MT pada sejumlah awak media. Secara umum Rusunawa sudah bisa ditempati, namun ada beberapa fasilitas yang akan dilengkapi lagi, seperti penyediaan sarana air minum. “Disana tidak ada jaringan PDAM. Tapi kita akan gunakan sumur bor,” ujarnya.Diterangkannya, warga yang akan tinggal di Rusunawa itu adalah warga Kelurahan Gogagoman. Diprioritaskan adalah warga kurang mampu dan belum punya tempat tinggal. “Yang tinggal di Rusunawa akan dikenakkan retribusi. Besarannya sudah diatur dalam Perda,” terangnya. (Mg)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *