XBanner Kanan

Watung : Penyelenggara Pemilukada harus Independen

Watung : Penyelenggara Pemilukada harus Independen

BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Memasuki tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow 2016, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, Sabtu (30/07/2016) akhir pekan lalu mengelar acara Peresmian serta Launcing Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun, kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Daagon Lolak ini dihadir langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara acara  tersebut di dahului dengan penjemputan adat serta pemukulan Kokukulan dalam bahasa daerah (Gentongan) secara serentak bersama dengan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bolaang mongondow menandakan proses tahapan pilkada dimulai.

Penjabat Bupati Bolaang Mongodow Adrianus Nixon Watung Dalam sambutanya menyampaikan terselenggaranya momentum ini perlu kita apresiasi  dan respon positif bersama, mengingat muatan dan manfaatnya yang sangat besar bagi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow periode selanjutnya,untuk itu atas nama pemerintah dan masyarakat Bolaang mongondow menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPU Kab. Bolmong atas terselenggaranya agenda strategis saat ini.

Menurut Nixon Watung Faktor utama sukses tidaknya penyelenggaraan pemilukada adalah sangat ditentukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilihan. Dimana sebagai pelaksana dan wasit  dari pemilihan kepala daerah, maka personifikasi anggota dan pimpinan lembaga penyelenggara harus independen dan tidak berasal dari partai politik manapun dalam rangka menghindari conflict of interest dari parpol yang mendukungnya.

Lanjut watung, lebih dari itu diperlukan sanksi tegas terhadap penyelenggara yang melakukan penyalagunaan kekuasaan (abuse of power) seperti manipulasi data dan jual beli suara, karena dengan demikian polemik yang berkepanjangan serta kecurigaan publik yang berlebihan dapat ditepis. Bupati mengatakan yang perlu diperhatikan adalah penjadwalan maupun penyiapan atau penyempurnaan atas berbagai regulasi terkait, memahami akan perspektif tersebut maka menjadi harapan kita semua denga diresmikannya tahapan penyelenggaraan pemilihan dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini, akan mampu mengimplementasikan konsep, pola dan aktualisasi  penyelenggaran pemilu pada tahun 2017 nanti, secara ideal dan benar-benar baik, efektif serta efisien.

Dalam artian penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan dapat terselenggara dengan berpedoman pada asas mandiri,jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proposionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, Efisiensi dan efektifitas.Turut hadir dalam kesempatan tersebut Jajaran Forkompinda Bolmong,Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekretaris Daerah Drs. Ashari Sugeha, Komisioner KPUD se Bolaang Mongodow Raya, Pimpinan Partai Politik, LSM, dam OKP. (HMS)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts