KOTAMOBAGU- Ratusan warga Desa Kopandakan Satu menunjukkan antusiasme tinggi selama mengikuti rangkaian kegiatan pengelolaan sampah yang digelar selama tiga hari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat komitmen desa menuju pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Desa Kopandakan Satu ditetapkan sebagai lokasi percontohan pengelolaan sampah organik dan non-organik. Program ini mengajarkan masyarakat untuk memulai pengolahan sampah dari tingkat rumah tangga, termasuk mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos yang memiliki nilai ekonomi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan warga dan memberikan manfaat langsung bagi desa.
“Insya Allah, jika program percontohan ini berjalan baik, akan kita terapkan di seluruh desa di Kota Kotamobagu,” ujar Wali kota Kotamobagu dalam sambutannya saat menghadiri penutupan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan dari hulu, terutama mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Poyowa Kecil saat ini sudah tidak mampu menampung peningkatan volume sampah.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan Surat Keputusan (SK) Pasukan Hijau Kopandakan Satu yang akan menjadi garda terdepan dalam mengawal pengelolaan sampah di desa. Keberadaan pasukan ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program dan memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan.
Wali kota juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Kopandakan Satu, Sangadi, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas keterlibatan aktif mereka. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada staf khusus yang telah memberikan pelatihan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi