BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R Tuuk Sth MM menghadiri rapat koordinasi Forum Komunikasi Hukum penanganan permasalahan aparatur sipil negara (ASN) yang terkait / terlibat dalam permasalahan hukum, yang berlangsung 10 Maret 2016 di Grand Puri Hotel Manado. Rakor diselenggarakan oleh Biro Hukum Setprov Sulut dengan ketua panitia kegiatan Glady N L Kawatu SH Msi.
Acara tersebut dibuka oleh Wagub Drs Stevan O E Kandow dan dihadiri oleh Kasubdit Tipiter Polda Sulut AKBP Arya Perdana SH Sik, perwakilan Kajati Sulut Muhamad Ilham SH MH, para Kepala daerah kabupaten kota dan unsur Forkompinda Se – Sulawesi Utara.
Tujuan Rakor tersebut guna Menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama. melakukan pendampingan, pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap penanganan permasalahan ASN yang terkait/terlibat dalam permasalahan hukum. Menyikapi adanya kasus hukum yang melibatkan birokrat / ASN Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 12 tahun 2014 pasal 13, 14 dan 15 tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kemendagri dan Pemda.Pendampingan terhadap yang terkait / terlibat masalah hukum dilakukan oleh Biro Hukum atau Bagian Hukum. (Hms)