BolmongPost.com, Kotamobagu — Tim Penilai lomba nasional Wahana Tata Nugraha (WTN) 2016 melakukan penilaian fisik pelaksanaan transportasi maupun tata lalu lintas di Kota Kotamobagu, sekaligus pemaparan hasil penilaian yang dilaksanakan di Aula Rudis Walikota Kotamobagu Pada selasa (30/08/2016)
Penilaian rutin tahunan yang diprakarsai oleh Kementerian Perhubungan ini diberikan Pemerintah Kabupaten/Kota yang mampu menata sarana dan prasarana transportasi publik dengan baik.
Ketua Tim Penilai Lapangan Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Yusuf Nugroho, ST.,MT dalam paparannya menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah untuk membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan serta untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan yang handal, berkelanjutan dan menjamin ekuitas hak pengguna jalan.
Dari hasil penilaian lapangan untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) secara umum sudah cukup baik meskipun masih terdapat sejumlah kendaraan AKDP yang tidak memasang papan trayek dan masa uji berkalanya telah habis.
Selanjutnya untuk angkutan dalam kota disarankan untuk segera mempersiapkan oprasional Bus Rapid Transit (BRT), sehingga masyarakat secara perlahan akan terbiasa dengan trannportasi BRT
Selain itu fasilitas pejalan kaki (trotoar) juga dalam kondisi yang baik dengan kelandaian yang sesuai di berbagai lokasi, fasilitas penyeberangan orang (zebra cross) juga sudah baik namun harus dilengkapi dengan rambu peringatan serta petunjuk penyeberangan.
“Saya menyarankan agar tidak membiarkan pemanfaatan jalan diluar kepentingan lalu lintas, keculai untuk hal-hal tertentu berdasarkan izin, contohnya seperti trotoar untuk pejalan kaki tidak diperbolehkan untuk pedagang kaki lima,” ucap Yususf
Dirinya juga menyampaikan, untuk zona selamat sekolah, dari pengamatan tim juga sudah difungsikan dan dalam kondisi yang baik. Sedangkan untuk terminal Bonawang, secara umum kondisi bangunan dalam kondisi baik akan tetapi fungsi terminal agar lebih dioptimalkan.
Untuk Halte angkutan umum dari hasil pengamatan juga sudah sesuai dengan lokasi penempatan yang disertai rambu bus stop dan tersedia tempat duduk. Sementara fasilitas parkir di badan jalan agar dilengkapi dengan marka parkir, papan parkir dan petugas parkir yang berseragam. Dan untuk kondisi marka jalan secara keseluruhan dalam keadaan baik akan tetapi perlu perbaikan secara berkala serta kondisi rambu lalu lintas secara umum penempatan rambu juga sudah sesuai dan dalam kondisi yang baik.
“Untuk kekurangannya, seperti marka dan rambu yang sudah mulai pudar catnya, mungkin bisa dilakukan pengecatan ulang dan juga perlu diperhatikan rambu yang terhalang pohon,” jelas Yusuf, yang saat melakukan penilaian dan pemaparan didampingi juga oleh Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Adi Pracahyo, ATD.