BOLMONG POST, LOLAK – Demi mencegah terjadinya penyebaran di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) senin (22/06/2020) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022, melalui Video Conference (Vicon)
Dalam sambutan, Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan, dilaksanakannya Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2017-2020, itu juga berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar fungsi pemerintah, mau pun antara Pusat dan Daerah.
“Perencanaan pembangunan juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, pengoptimalan partisipasi masyarakat dengan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” ucap Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow, dalam sambutannya.
Lanjut Bupati Bolmong, dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2017-2022, merupakan penjabaran dari Visi Misi dan Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi