Tahun Ini Pencairan ADD dan Dandes Bolmong Mengalami Perubahan

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong), melalui Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD),  pada tahun 2018 ini telah merubah proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), beserta Dana Desa (Dandes) yang ada didaerah tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Pemkab Bolmong Ahmad Yani Damopolii, kepada Bolmongpost.com saat dikonfirmasi Selasa (30/01) siang tadi.

“Proses pencairan Dandes dan ADD pada 2018 tahun ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya,  dimana pada tahun 2017 lalu proses pencairannya yaitu tahap pertama enam puluh persen (60%) dan pencairan tahap dua empat puluh persen (40%), namun saat ini metode tersebut dirubah dengan pola Tahap satu pencairannya  dua puluh persen (20%), tahap dua (20%) tahap tiga pencairanya enam puluh persen (60%).  Selain itu juga pagu anggaran untuk setiap Desa juga tahun 2018 ini mengalami perubahan,”ujar Damopolii.

Lebih lanjut Dampolii juga menambahkan bahwa saat ini Perbub tentang pengelolaan Dandes sudah diajukan ke Bupati.

“Untuk pencairan tahap satu pada tahun 2018 ini masih menunggu Peraturan Bupati tentang pengelolaan dana Desa. Yang pasti sudah berproses dan masuk pada draf rancangan pengelolaan ADD dan Dandes.”Tuturnya. (S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *