BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Seluruh lembaga adat yang ada di 33 Kelurahan/Desa di Kota Kotamobagu Rabu (02/5) kemarin,menggelar prosesi adat Mongondow Odi -Odian (Kutuk).
Prosesi tersebut dilakukan guna untuk mengutuk Akun Herkules Mokodongan , beserta beberapa lainya yang sengaja melecehkan Walikota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara, dan juga Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow, yang juga adalah pemangku adat tertinggi di kedua daerah tersebut, pada media sosial Facebook dengan menyebarkan berita Hoax serta melakukan ujaran kebencian beberapa waktu lalu.
Melihat hal tersebut, pemerintah Kotamobagu bersama seluruh lembaga adat yang ada di Kotamobagu melakukan ritual Kutukan tersebut agar pemilik Akun Herkules Mokodongan dan lainnya dapat di kutuk hangus seperti arang,sebagai sangsi adat.
“Kecuali pemilik akun Herkules Mokodongan tidak tercipta dari tanah maka kutukan ini tidak akan berlaku padanya, tapi jika masih tercipta dari tanah maka badannya akan hangus terbakar hitam seperti arang,”ujar Cairun Mokoginta saat memimpin prosesi adat tersebut.
Prosesi adat tersebut dilaksanakan di halaman rumah dinas Walikota Kotamobagu, dan di hadiri oleh Sekertaris Daerah Kotamobagu (Sekot) seluruh tokoh adat,tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta para Camat, Lurah, Sangadi Se – Kota kotamobagu.
Usai melakukan ritual tersebut rombongan pun langsung menuju Mapolres Bolmong guna untuk meminta aparat kepolisian agar dapat segera memproses, beberapa pemilik akun penyebar berita Hoax, dan ujaran kebencian kepada kedua pemangku adat tertinggi yang ada di Kota Kotamobagu serta Bolaang Mongondow tersebut. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi

