KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Kotamobagu untuk membangun pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah yang lebih terintegrasi, akurat, dan berbasis teknologi digital. Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa penerapan SISGITA diarahkan untuk memperkuat digitalisasi melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan, termasuk pemetaan data spasial serta pemutakhiran informasi wajib pajak.
Gubernur Banten, Andra Soni, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya integrasi data berbasis elektronik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital dapat menghasilkan informasi yang lebih akurat, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendorong transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap replikasi dan pemanfaatan SISGITA dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan data pertanahan dan pajak daerah di Kota Kotamobagu, terutama dalam meningkatkan kualitas, akurasi, dan keterpaduan data. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perangkat daerah dari kedua pemerintah kota yang membidangi komunikasi dan informatika, pengelolaan keuangan daerah, serta pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta sekitar 60 pimpinan daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Melalui kerja sama ini, Pemkot Kotamobagu diharapkan dapat mengoptimalkan teknologi dan data geospasial untuk mendukung tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengambilan kebijakan berbasis data.(*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi