BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolang Mongondow (Bolmong), pada bulan suci Ramadhan ini akan mengurangi jam kerja para Aparatur Sipil Naegara (ASN). Hal tersebut merupakan kebijakan Pemkab Bolmong,bagi pegawainya yang akan menjalankan ibadah puasa sebulan penuh. Hal tersebut sebagimana disampaikan oleh Sekertaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aldy Pudul, saat dfikonfirmasi belum lama ini.
“Hal terebut guna untuk peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan, khususnya bagi ASN yang beragama Islam maka dilakukan penyesuaian jam kerja sesuai pentunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,”ujar Pudul.
Lebih lanjut Pudul juga menambahkan bahwa jam kerja ASN dikurangi satu jam tiga puluh menit. “Jam kerja ASN dikurangi sekitar satu jam. 30 menit diwaktu pagi dan satu jam di waktu pulang. Jika selama ini jam kerja dimulai pukul 07.30 wita sudah harus masuk kantor, maka selama Ramadan nanti, jam masuk sedikit lambat 30 menit, dan waktu yang ditentukan masuk kantor pukul 08.00 wita, dan selesai pada pukul 15: 00. Jadwal tersebut berlaku mulai hari Senin hingga Kamis. Sementara waktu istirahat juga telah diatur yakni pukul 12.00 wita hingga 12.30 wita. Kemudian pada hari Jumat pulang kantor pukul 15:30 Wita,” jelasnya. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi