BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Menyusul telah disahkan Uundang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengatur tentang upaya pencegahan dan penanganan baik represif, kuratif maupun rehabilitasi terhadap pelaku dan korban, yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjutnya Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak RI, telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2 TP2A), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melantik pengurus tingkat kabupaten.
Perlu diketahui pelantikan serta pengambilan sumpah pengurus P2PT2A, tingkat Kabupaten Bolmong tahun 2016, dilakukan Bupati yang diwakili Assisten III Dra Ulfa Paputungan MM, bertempat dilantai II, kantor setda Bolmong, pada Kamis (21/04)
Adapun dilantik sebagai Ketua P2PT2A, adalah Drs Ahmad Yanni Mamonto, yang tak lain Kabag Kesra.
Sambutan Bupati yang dibacakan Assiten III Dra Hj Ulfa Paputungan MM, tujuan dibentuknya P2TP2A Kabupaten Bolmong, pada intinya adalah menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengupayakan kesetaraan gender.
“Sehingga hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik,” kata Ulfa.
Selain itu juga merupakan wadah kelembagaan yang penting serta sangat berarti bagi perlindungan perempuan dan anak.
“Ini juga sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah kabupaten Bolmong, dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam sambutan Bupati tersebut, terdapat tiga poin yang harus ditegaskan, diantaranya; Tingkatkan kepedulian dan tanggung jawab semua, untuk menghentikan dan tidak memberikan toleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Juga tingkatkan koordinasi dan partisipasi semua pihak baik pemerintah, swasta dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka membangun kerjasama untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Ulfa, saat membacakan sambutan Bupati.
Serta adanya peningkatkan kemandirian lembaga yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, karena kaum perempuan lebih berperan dalam menentukan kualitas serta perlindungan keluarga.
Perlu diketahui, kegiatan seremonial tersebut, turut dihadiri para Assisten, unsur Muspida, staf ahli, kepala SKPD, Tripika, pengurus P2TP2A, serta PNS lingkup Pemkab Bolmong. (Sandy)