BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu menghimbau kepada seluruh personil pegawai maupun tenaga Honorer yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, untuk tidak berkendara jika tidak memiliki kelengkapan Surat kendaran dan Surat Injin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan kepada seluruh pegawai Dishub Kotamobagu saat memimpin apel sore kemarin.
“Saat ini Oprasi Zebra sudah berlangsung, sebagai Dinas terkait kita juga turut membantu pihak kepolisian dalam melakukan oprasi tersebut. Sebab pada oprasi Zebra 20 persen pembinaan, dan 80 persen penindakan. Oleh sebab itu saya harapkan agar siapa saja di dinas ini, yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan Roda dua dan empat meliputi Surat kendaran bermotor, atau SIM sebaiknya untuk tidak berkendara. Himbawan ini tidak hanya untuk anda sekalian melainkan untuk keluarga anda di ruma, oleh sebab itu sampaikan pesan ini kepada keluarga anda diruma, dimana jika ingin berkendara maka lengkapilah seluruh surat kendaraan anda, berupa STNK dan SIM serta gunakan Helm standar dan berkendaralah sesuai dengan apa yang sudah di atur dalam undang undang lalulintas demi keselamatan bersama.”Ujar Nasli pada personil Dishub Kotamobagu. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi