BolmongPost.com. Kotamobagu – Tindakan tidak terpuji, yang diduga dilakukan oleh kepala Dipenda Samsat kotamobagu SSAJ Saruan,bersama kepala seksi penetapan Junius Sumanta, yang diduga kerap mengkonsumsi minuman keras dikantor,saat jam kerja berlangsung menuai kecaman masyarakat. Hal ini disampaiakan langsung oleh ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) David Reza Wulur.
Menurutnya perbuatan kedua Aparatur Sipil Negara (ASN), ini sudah sangat di luar batas. “Seharusnya pimpinan memberikan contoh yang baik kepada bawahannya, bukan malah mengajak bawahan untuk sama -sama berpesta Miras di saat jam kerja berlangsung, bahkan informasi yang berhasil dirangkum dari beberapa sumber dilapangan bahwa, aktivitas ini sudah sering dilakukan oleh kedua ASN tersebut.
Melihat hal ini kami meminta agar kiranya Gubernur Sulawesi Utara DR. Sonni Sumarsono MDM, untuk dapat mengevaluasi kinerja kedua ASN tersebut, bahkan lebih baik lagi kalau mereka berdua segara di copot saja dari jabatannya. Karena, ini sudah sangat mencoreng citra ASN serta sudah melanggar norma agama.” Tutur Wulur.
Wulur juga menambahkan bahwa, jika tidak ada tindakan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap mereka berdua maka kami akan segera menggelar demo besar besaran. Tegas Ketua LP3T pada bolmongpost.com
Ditempat terpisah kami mencoba mengunjungi kantor Samsat Kotamobagu guna untuk konfirmasi terkait hal ini, namun mhingga berita ini di publikasikan kami tidak berhasil menemui kepala Dipenda Samsat kotamobagu karena, menurut salah satu staf di kantornya bapak sedang sibuk dan belum bisa di ganggu.(SP)