BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Terlambatnya proses pencairan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), teras pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dimana rumor yang berkembang saat ini keterlambatan tersebut ada kaitanya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut membuat Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, angkaat bicara.
“Keterlambatan gaji ASN di Kabupaten Bolmut, bukan merupakan kesalahan Dekab, dan mungkin keterlambatan pembayaran gaji ini juga terjadi hampir diseluruh daerah pada saat awal tahun, sehingga tidak perlu menyalahkan Dekab Bolmut apabila terjadi keterlambatan tersebut,” jelas Suriansyah.
Wakil Bupati Juga mengungkapkan,pembayaran gaji para ASN ini seharusnya sudah bisa dibayarkan pada awal januari tanpa menunggu persetujuan dari Dekab Bolmut,karena anggaran gaji para ASN tidak ada perubahan dan sudah tertata sejak Tahun 2017 lalu.
Terpisah,Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dekab Bolmut, Abdul Eba Nani Juga mengungkapkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah bisa direalisasi pekan ini. Rencana SK DPA segera akan diterbitkan.”Untuk gaji ASN sebenarnya sudah bisa terbayar sejak awal januari tanpa menunggu persetujuan Dekab,sebab anggaran gaji ASN tidak ada perubahan dan sudah ditata sejak 2017,”ungkap Eba Nani. (BT)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi