BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara (TB), dalam pelaksanaan Paripurna yang dilaksankan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menanda tangani nota kesepakatan KUA – PPAS tahun 2018, yang turut disaksikan unsur Forkompinda, Ketua DPRD beserta anggota dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) teras Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) yang hadir. Rabu (15/11) malam tadi.
Usai menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2018 Walikota Kotamobagu dalam penyampaiannya mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) agar segera mempersiapkan dan sesegerah mungkin memasukan Draf Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Sebagai bahan penyusunan rancangan APBD Tahun2018, yang tentunya mengacu pada Draf KUA-PPAS yang sudah ditetapkan bersama sama dengan pihak DPRD Kota Kotamobagu.
“ Kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah agar segera memasukan Draf Rencana Kegiatan Anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan Apbd. Program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran, harus benar benar program prioritas yang menyentuh langsung ke masyarakat, sesuai dengan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu yang kita cintai ini. “ Kata Ir Hj Tatong Bara.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir SE turut dihadiri oleh unsur Forkopimda , para Asisten pemerintah , Pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) para Camat, perwakilan Lurah dan Sangadi serta para tamu undangan lainnya. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi