Tatong Bara Serahkan LKPD 2018 ke BPK RI

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Walikota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara, Jumat (29/3) kemarin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Penyerahan LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018 tersebut, diterima langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Drs. Tangga M Purba MM. “Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2018 ini, merupakan kewajiban, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Kepala Daerah wajib untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keungan, untuk dilakukan pemeriksaaan, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ujar Walikota.

Penyerahan LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawes Utara di Manado tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Olly Dondokambey, serta sejumlah Bupati dan Walikota di Provinsi Sulawesi Utara. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Raih Prestasi Wakil Wali kota Apresiasi Kinerja Paskibraka Kotamobagu

KOTAMOBAGU –Prestasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Kotamobagu. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *