Satpol-PP Kotamoabgu Gelar Penertiban Sejumlah Baliho

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU  – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban pada sejumlah baliho yang saat ini terpasang di beberapa titik ruas jalan wilayah pusat kota Kotamobagu Rabu (21/2) siang tadi.

Kepala Dinas Satuan Pol-PP Kotamobagu Dolly Zulhadji, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Bambang S. Dachlah Menyampaikan bahwa, penertiban Baliho, Spanduk serta Iklan disejumlah titik ini sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu.

“Penertiban lewat penurunan baliho, spanduk, serta iklan disejumlah titik yang ada di wilayah Pemerintah Kota Kotamobagu, karena sudah lewat masa waktu atau ijinnya sudah habis  dan ini sudah sesuai instruksi pimpinan,” Kata Bambang.

Dikatakannya juga, Baliho, Spanduk, yang diturunkan serta ditertibkan adalah ucapan hari hari besar keagamaan diantaranya, ucapan selamat Idul Fitri, Adha, Natal, Tahun Baru, karena masanya sudah lewat. Sementara untuk iklan yang kami tertibkan adalah Iklan usaha, promosi yang belum membayar pajak reklame.

“Selain Spanduk dan Baliho, ucapan selamat Idul Fitri, Idul Adha, Natal Tahun Baru, Iklan usaha atau promosi yang tidak lagi memperpanjang izin dan belum bayar pajak Iklan semuanya dibersihkan. “ Pungkas Bambang S Dachlan.

Penertiban ini sudah masuk pada hari kedua dan untuk penertiban ini akan dilaksanakan di empat Kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu.(**)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dewan Pengawas RSUD Kotamobagu Resmi Dibentuk

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan daerah melalui pembentukan Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *