Pemkot Kotamobagu Usulkan 80 RLTH

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan  mengusulkan rehabilitasi 80 Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) pada tahun 2020 nanti. Dinsos Kotamobagu akan menggusulkan permohonan tersebut melalui  APBD kota dan Provinsi.

Bahkan saat ini Pemkot sudah menyusun draf  dan menyiapkan usulan RLTH melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu.  Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dinsos  Sarinda Mokoginta, pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini.

”Draf pengusulan RTLH tahun 2020 sudab direncanakan lewat APBD sebanyak 30 rumah warga kurang mampu. Mudah mudahan ini disetujui DPRD dalam pembahasan nanti”, ujar Mokoginta.

Lanjutnya, usulan lewat APBD Provinsi jumlah RTLH usulanya lumayan banyak50 unit rumah. Ini juga usulan peruntukan tahun 2020. Sementara itu usulan untuk APBN, Menurut Sarida, juga sudah pernah diusulkan, akan tetapi Kementrian masih memprioritaskan untuk wilayah Desa yang ada di Kabupaten.

”Untuk wilayah desa yang ada di kota alokasi RTLH lewat APBN belum ada, karena Kementrian masih memprioritaskan usulan Desa yang ada di Kabupaten.” Jelasnya. (*/H)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *