Pemkot Kotamobagu Resmi Luncurkan Aplikasi Sipetarung

BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Jumat (23/8/2019) siang tadi secara rsmi meluncurkan aplikasi Sistem Perencanaan Berbasis Tata Ruang (Sipetarung). Kegiatan yang di gelar di Aula Bapelitbangda tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH.

Sofyan Mokoginta selaku Kepala Bappelitbangda Kotamobagu mengatakan kalau aplikasi yang baru diluncurkan tersebut akan menjadi pedoman juga sebagai alat bantu, untuk menjalankan fungsi kendali pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, agar berjalan sesuai dengan arahan tata ruang wilayah.

“Rencana tata ruang disusun untuk menjaga keserasian pembangunan antar sector dalam rangka penyusunan program-program pembangunan daerah. Oleh karenanya Pemerintah Kotamobagu dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah harus selalu mengacu pada arahan-arahan di dalam RTRW Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Sofyan menjelaskan, Bappelitbangda adalah instansi yang berfungsi melakukan pembinaan dengan dukungan teknis seperti mengarahkan, pemantauan serta melakukan fungsi evaluasi sehingga tahapan perencanaan pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya.

“Atas dasar itu maka perlu dibuat suatu kebijakan, berupa Sistem Perencanaan Berbasis Tata Ruang (Sipetarung),” tuturnya.

Dimana Sofyan menambahkan, dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat membantu Bappelitbangda dan Perangkat Daerah sehingga membuat pembangunan daerah menjadi lebih terarah, efektif dan efisien.

“Kalau dalam pengembangan kedepan, rancangan informasi spasial berbasis perangkat daerah atau sektoral merupakan solusi untuk melengkapi kebutuhan informasi spasial pada SiPeTARUNG,” ungkapnya.

“Produk informasi yang dihasilkan akan dapat dimanfaatkan untuk menentukan strategi dan kebijakan sebagai bahan penyusunan program kerja pemerintah daerah yang berkelanjutan,” jelasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *