Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Program PTSL

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui  Pemerintah Kelurahan Kotobangon bersama badan pertanahan Negara (BPN) terus melakukan sosialisasi program Pemerintah  tahun 2017 ini akan menerbitkan 10 ribu sertifikat tanah, melalui program pengurusan tanah sistematis lengkap (PTSL), Rabu (23/08) kemarin, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kotabangon, kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan Pantauan media ini, siang sekitar pukul 14. 00 Wita, sosialisasi yang di ikuti oleh warga Kelurahan Kotabangon tersebut, di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu Fredy Kolintama, Lurah Kotabangon Rohani Sugeha, Sekretaris Kelurahan Chandra Masloman serta Kasie Pemerintahan Ratna Patilima ini.

Lurah Kotabangon lewat Sekretarisnya Chandra Masloman mengatakan, sosialisasi ini untuk menindak lanjuti pertemuan sebelumnya di rudis Walikota. “Kegiatan ini khusus untuk warga Kelurahan Kotabangon, terkait syarat-syarat administrasi untuk pengurusan PTSL nanti”, ujarnya

Menurutnya lagi, semua berkas harus melalui Kelurahan untuk diverifikasi sebelum dilakukan pengukuran. Diapun menjelaskan, untuk pengukuran itu masih menunggu anggaran. “Usai diverifikasi oleh pihak Kelurahan, pengukuran akan dilakukan namun menunggu anggaran yang ada”,tutupnya.

Sementara itu,  Kakan BPN Fredy Kolintama saat diminta tanggapan media terkait biaya program PTSL ini mengatakan, semuanya gratis. “Untuk program PTSL ini, tidak ada biaya pengurusan, karena ini berbeda dengan bermohon rutin”.

Menurutnya, biaya untuk operasional perangkat Desa/Kelurahan itu ditanggung Pemkot, kecuali ada Perdes/Perwako atau kesepakatan lain terkait biaya. Olehnya, anggaran harus segera ditata karena program ini harus segera jalan, tutup Kolintama.

Diketahui, Walikota Tatong Bara saat audiens dengan para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang ada di empat Kecamatan belum lama ini mengharapkan pemerintah ditingkatan Kelurahan serta Desa harus gencar lakukan sosialisasi serta memberikan informasi  kepada warga masyarakat terkait PTSL. (Tr_1/S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wakil Wali Kota Kotamobagu Tetapkan Desa Moyag Tampoan Sebagai Desa Cantik

KOTAMOBAGU- Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Wakil Wali kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *