KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, bekerja sama dengan kantor kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) perwakilan provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kamis (16/2) siang tadi menggelar kegiatan Diseminasi HAM yang dilaksanakan di Aula kantor Walikota.
Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang diwakili oleh Asisten I Drs Nasrun gilalom mengatakan kalau kegiatan bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman terhadap warga terkait dengan hak-hak asasi mereka.
“Perlindungan serta pemenuhan HAM tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus didukung segenap komponen termasuk masyarakat,” ujar Nasrun.
Untuknya, Nasrun mengatakan dengan kegiatan tersebut maka warga bisa lebih memahami secara mendalam, terkait dengan hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang menjadi bagian dari keseharian mereka. “Dengan demikian, lewat kegiatan ini kami harap agar penghormatan terhadap HAM bisa lebih diperkuat di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Pondang Tambunan SH MH, mengatakan kalau kegiatan tersebut merupakan kewajiban mereka dalam memberikan pemenuhan hak-hak masyarakat terkait dengan pengetahuan tentang HAM. “Jangan sampai melupakan HAM karena HAM merupakan Hak universal setiap manusia.bagaimana kita menyadarakan warga untuk sadar kan HAM “ imbuhnya. (mg)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi