KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan segera mencabut ijin perusahaan pembiayaan Finance yang diangap bermasalah dengan hukum.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, saat dikonfirmasi sejumlah awak media belum lama ini.
“Jika perusahan pembiayaan tersebut bermasalah dengan proses hukum kami akan mencabut ijinnya”
Penegasan Noval itu, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penarikan barang kredit oleh pihak finance secara paksa melalui debt collector
.“Tetapi tentunya, kami tak bisa mengambil, jika tak ada laporan masyarakat yang mengalami hal tersebut ke pihak Kepolisian,” jelas Noval.
Karena itu, lanjut Noval, jika ada masyarakat yang mengalami penarikan barang kredit secara paksa, jangan segan-segan melaporkan ke pihak yang berwajib.“Karena kewenangan kami sebatas persoalan izin usaha,” ucap Noval. (Mg)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi