BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kota Kotamobagu, Kamis (18/1/2018) telah menyerahkan berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, kepada pasangan bakal calon Ir Hj Tatong Bara – Nayodo Koerniawan SH, (TB – NK).
Hasil penerlitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon, didampingi oleh para Komisioner lainnya, kepada bakal Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang diwakili oleh Bapaslon Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, didampingi oleh LO dan tim.
Selaku Divisi Teknis KPU Kotamobagu Aditya Tegela, menyampaikan bahwa yang diserahkan itu adalah hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Walikota dan wakil Wlikota Kotamobagu 2018.
“ Itu adalah dokumen hasil penelitian persyaratan administrasi terhadap dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018. Sudah termasuk hasil pemeriksaan kesehatan. Kalaupun masih ada catatan diberikan waktu sampat tanggal 20 Januari ini. “ Kata Tegela.
Diketahui ketahui Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara – Nayodo Koerniawan telah mengikuti tahapan melakukan pendaftaran sebagai Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 8 Januari lalu didampingi oleh partai pengusung masing masing, Partai Ananat Nasional (PAN) , Partai PDI-P. Partai Golkar, Partai HANURA, Partai Gerindra. PKB, Demokrat. PKS,Serta partai pendukung Partai Nasdem. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi