BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU – Kawasan jalan Ahmad Yani kota kotamobagu telah di canangkan sebagai kawasan jalan tertib lalulintas (KTL), hal demikian disampaikan oleh kepala dinas Perhubungan informasi komunikasi pariwisata dan kebudayaan (Dishubparbud) kotamobagu. Moh, Agung Adati, pada bolmongpost.com.
Saat ini jalan Ahmad Yani sudah di canagkan sebagai jalan kawasan tertib lalulintas, hal itu sebagaimana sesuai dengan hasil kegiatan peresmian kawasan tertib lalulintas se sulawesi utara yang di pimpin langsung oleh Kakor Lantas Irjen CH Kirono SIK, yang dipusatkan di kota Tomohon beberapa waktu lalu.
” Kawasan Jalan Ahmad Yani Saat ini sudah dicanagakan sebagai kawasan Terlib Lalulintas, namun semua kawasan jalan yang ada di Kota kotamobagu semua harus tertib lalu lintas, tidak hanya di kawasan tersebut. Namun Pemerintah kota kotamobagu akan terus meningkatkan kawasan ini seperti penambahan tanda rambu lalulintas s serta penerangan yang memadai.” Cetus Agung.
Ditempat terpisah Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas), Polres Bolaang Mongondow AKP Romel Pontoh SIP menyampaiakan, “Bukan Hanya melintasi KTL saja para pengendara harus menaati aturan lalulintas, melainkan diwajibkan saat ketika berkendara dimana saja, karena keselamatan adalah yang utama.” Tutur Pontoh pada bolmongpost.com saat di konfirmasi. (Sandy)