BOLMONG POST – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), akan segera menggelar pengundian nomor urut bagi peserta yang mengikuti Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 19 oktober mendatang.
Kepala DPMD Nasli Paputungan, melalui Kabid Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Wiwie Anita Sabunge menjelaskan, bahwa besok tahapan sudah masuk pada penetapan daftar calon tetap atau DCT sekaligus pengundian nomor urut.
“Penetapan calon dan pengundian nomor urut akan mulai dilaksanakan tanggal 5 besok hingga 7 Oktober,”tuturnya, Selasa (4/9/2022) saat dikonfirmasi.
Sabunge menambahkan, untuk penetapan dan pengundian nomor urut calon akan dilakukan oleh Timsel tingkat desa. Dan hasil DCS ke DCT sudah diserahkan Pansel Tingkat Kota Kotamobagu setelah dilakukan verifikasi, selanjutnya oleh Timsel tingkat desa yang akan melakukan penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon.
“Perlu di ketahui kembali, bahwa sebelum penetapan DCT, Dinas PMD bersama Tim Pansel tingkat Kota Kotamobagu terlebih dahulu melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara atau DCS di dua desa, karena melebihi 5 calon, masing-masing Desa Kopandakan I dan Desa Poyowa Besar II kecamatan Kotamobagu Selatan,” terangnya.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi