BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, Selasa (24/04) siang tadi, menerima 32 sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu.
Sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN, Edwin Kamurahan tersebut, merupakan merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Pemkot Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Kotamobagu, yang selama ini telah membantu pemkot dan masyarakat Kotamobagu, dalam penerbitan sertifikat hak kepemilikan atas tanah,” tutur Wali Kota.
Ia juga mengatakan bahwa, 32 sertifikat tersebut merupakan sertifikat tanah Kantor Pemerintah dan Sekolah milik Pemkot Kotamobagu.
“Aset tanah yang telah diterbitkan sertifikat tersebut, merupakan aset yang diperoleh dari hibah Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” jelasnya.
(KO)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi