BOLMONG POST – Setelah melalui proses mediasi oleh pihak Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait masalah antara dua kubu masyarakat Desa Uuan, dan masyarakat Desa Ihkwan terkait sengketa yang terjadi pada wilayah pertambangan Edy Sante Toraut Dumoga barat beberapa waktu lalu akhirnya berbuah manis.
Aktifitas lokasi pertambangan kembali dibuka, atau status KUO langsung di cabut oleh Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK MH,setelah kedua pihak sepakat berdamai dan akan menjaga keamanan kamtimas diwilayah tersebut.
“Saya tidak melegalkan aktivitas tersebut, saya hanya menjaga kearifan lokal yang ada di wilayah Dumoga,oleh sebab itu saya mencabut status KUO pada lokasi tersebut setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak agar kiranya dapat menjaga kamtibmas di wilayah pertambangan itu.” Ujar Siahaan Kamis (04/01) sore tadi.
Pada mediasi yang dilaksanakan di kantor polsek Dumoga barat tersebut dihadiri oleh masyarakat Uuan dan Ikhwan yaitu bapak Herry Lapian dan Harianto Kiaimesterai, camat Dumoga Barat, Kapolres Bolmong, Kasdim Kodim 1303, para sangadi dan para tokoh masyarakat Dumoga Barat. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi