BOLMONGPOST.COM, BOLMONG – Bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bolaang Mongondow, pemerintah Kabupaten Bolmong (Pemkab Bolmong), mengelar Musrembang tahun 2016 renja tahun 2017, kamis 24 maret 2016 siang tadi.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Hi.Salihi B Mokodongan, Bappeda Provinsi Sulut bersama jajarannya bermaksud untuk menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana kerja tahun 2017, dengan rencana strategis ke dalam langkah – langkah tahunan, yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya Renstra jangka menengah, guna untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran propinsi.
Mengklaririkasi usulan program dan kegiatan yang disampaikan masyarakat pada musrembang RKPD di kecamatan. Mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah. Menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah.
Sementara kegiatan tersebut pun dirangkaikan dengan Penandatangan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang yang dilakukan oleh Bappeda profinsi Sulut, kepala BP3MS Bolmong, Kadis PU Bolmong, unsur kecamatan, unsur masyarakat, serta Bupati Bolmong.
Sementara Bupati Dalam Sambutanya menyapaikan bahwa,dalam ranga memacu perkembangan dan kemajuan, serta berbagai aspirasi yang berkembang di dalam masyarakat, diperlukan adanya peningkatan penyelengaraan pemerintahan pembangunan kemasyarakatan, demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan di setiap tingkatan pemerintahan, diseluruh wilayah kabupaten Bolaang Mongondow.
Perencanaan pembangunan yang baik akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan.Undang undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional , secara legal menjamin aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Ujar Mokodongan
Selain Bupati bersama Bappeda Provinsi Sulut, turut hadir dalam kegiatan ini juga Wakil ketua DPRD Bolmong bersama anggota, seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh agam, LSM, Delegasi kecamatan, PNS. (HMS)