Galang : Retribusi Damkar Bakal Diterapkan

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Retribusi  damkar atau kendaraan Pemadam Kebakaran yang rencananya akan diberlakukan Pemkot Kotamobagu, telah dikaji dengan matang. Hal itu dikatakan Sekretaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang kepada awak media beberapa waktu lalu di gedung DPRD Kotamobagu.
“Itu telah dikaji secara matang, tidak hanya sekedar mengejar target PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Tahlis.
Akan diberlakukannya retribusi tersebut, jelas Tahlis, tujuannya untuk kenyamanan warga di wilayah Kotamobagu. Karena, pihaknya menduga sejumlah alat damkar di Kotamobagu yang terdapat di Hotel dan sejumlah tempat lainnya, tidak dicheck up (diperiksa) secara rutin lagi.
“Jadi ketika alat itu diperlukan saat terjadi kebakaran, tidak berfungsi maksimal atau malah tidak berfungsi sama sekali,” imbuh Tahlis.
Dengan ditetapkannya Ranperda retribusi Alat Damkar menjadi Perda, lanjut Tahlis, maka seluruh alat damkar di wilayah itu, wajib dilakukan pemeriksaan secara berkala.
“Alat damkar pada dasarnya berfungsi untuk melindungi serta memberikan kenyamanan pada masyarakat,” demikian Tahlis. (Mg)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Konni Balamba Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026-2029 mulai menghangat. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *