Gagalkan Pembangunan Pasar Senggol Tak Berijin, Satpol PP Bentrok Dengan Masyarakat Gogagoman

BOLMONGPOST,KOTAMOBAGU – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kotamobagu, menghentikan aktifitas sementara pendirian kanopi/tenda untuk kegiatan Pasar Senggol tandingan tak berijin  di lokasi Pasar 23 Maret Kotamobagu,yang diprakarsai pemuda Kelurahan Gogagoman, Jum’at (16/06) siang tadi berakhir ricuh.

Berdasarkan Pantauan dilokasi penertiban, kedatangan aparat Pol-PP Kotamobagu langsung disambut dengan teriakan oleh pemuda Gogagoman yang tidak menginginkan kanopi/tenda yang sudah didirikan dihentikan apalagi dibongkar.

Tak pelak  aksi saling dorong, serta pukul memukulpun tak terhindarkan. Sementara itu, mediasi yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian pun tidak berbuah hasil, hingga berita ini tayang,  Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta engan memberikan keterangan.

(Tr_1)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Bentuk Pansus, DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Internal

KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat internal dalam rangka pembentukan panitia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *