BOLMONG POST.KOTAMOBAGU – Sejumlah empat orang pejabat yang mengikuti seleksi lelang jabatan di Kota Kotamobagu dinyatakan tidak lolos. Hal tersebut menyusul keputusan panitia pelaksana (Panpel), seleksi jabatan tinggi pratama sesuai dengan pengumuman bernomor 04/Pansel-KK/VIII/2017 tentang hasil verifikasi.
Tak lolosnya ke empat pejabat tersebut bukan tak memiliki alasan yang jelas,keempat pejabat tersebut tidak memenuhi standart aturan yang ada.
“Mereka yang tidak lolos tersebut secara aturan tidak memenuhi standart yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk Ibrahim Suratinojo ST MT, beliau tidak pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II, sementara untuk pak Syaifudin SP usianya sudah melebihi batas ketentuan,”ujar kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP ME, pada sejumlah awak media belum lama ini.
Lebih lanjut Mokoginta pun menambahkan, “Untuk pak Husain Mamonto, yang mendaftar mengikuti seleksi jabatan sebagai posisi sekertaris DPRD berdasarkan hasil pemeriksaan Pansel umur beliau sudah melebihi dari ketentuan yang ada, sementara untuk pak Toni Ponongoa, secara pendidikan belum memenuhi syarat sebab beliau hanya lulusan Diploma -2.” Tutupnya. (Tr_1)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi