DPRD Bolmut Pertanyakan Status Lahan RLH

Gambar Sumber Google

BOLMONG POST,BOROKO – Pembangunan Rumah Layak Huni yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada tahun 2012 lalu, disorot oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani.

Pasalnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari sumbangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kawasan Bolas Desa Bigo Selatan Kecamatan Kaidipang tersebut status tanahnya masih kurang jelas.

“Dana yang digunakan pada Pembangunan RLH berkisar Rp 1,03 Miliar dari sumbangan PNS dan itu sangatlah besar, tapi malah saya mendapatkan informasi bahwa status tanahnya masih tidak jelas, sehingga perlu bagi Pemda Bolmut untuk mencarikan solusi pemanfaatan bangunan yang hanya dibiarkan begitu saja,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut tersebut, Kamis belum lama ini. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Junaidi Simbala Nahkodai Moyag Tampoan, Wali Kota Kotamobagu Harap Program Desa Berjalan Optimal

  KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., resmi melantik Junaidi Simbala sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *