BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui dinas perdagangan (Disperdag) Kotamobagu, dalam menyikapi informasi dari masyarakat dimana saat ini kios yang ada di pasar Genggulang telah ditempati oleh bukan para pedagang, melainkan hanya masyarakat yang melakukan ‘Kumpul Kebo’ langsung di tindak lanjuti oleh Disperdag Kotamobagu.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Disperdag Herman J Aray, kepada bolmongpost.com saat dikonfirmasi Rabu (25/10) pagi tadi.
“Pasca mendapatkan informasi dari masyarakat kami lansung menggunjungi pasar Genggulang, selain itu kami sudah menyurat kepada Lurah Genggulang, untuk dapat bersama melakukan penertiban dilokasi tersebut. Yang bole tinggal di Kios tersebut hanyalah para pedagang yang sudah memiliki rekomendasi dari Disperdag Kotamobagu. Jika dalam penertiban tersebut kami mendapati masyarakat yang tinggal tidak memiliki rekomendasi dari kami maka akan di keluarkan.”Ujar Aray.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi