KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan, dengan bangga menerima penghargaan sebagai Kampung Bebas Narkoba dari Polres Kotamobagu. Penetapan ini menghadirkan rasa kebahagiaan dan syukur dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Hal ini di sampaikan, Sangadi (Kepala Desa) Tabang Frits Junius Dilapanga. Ia menjelaskan, kebanggaannya setelah resmi dinyatakan bahwa Desa Tabang merupakan Kampung Bebas Narkoba pada Senin, 11 September 2023.
“Kami sangat bangga dan bersyukur, karena tidak pernah kami bayangkan bahwa Desa Tabang akan dipilih dan diakui sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Kotamobagu,”ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Dilapanga mengatakan, status sebagai Kampung Bebas Narkoba membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah desa. Mereka harus memastikan bahwa masyarakat Desa Tabang terhindar dari permasalahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga agar Desa Tabang tetap menjadi zona yang bebas dari narkoba, dan berharap agar langkah positif ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa dan kelurahan lainnya di Kota Kotamobagu, serta ke depan tidak hanya Desa Tabang yang menjadi contoh dalam upaya pemberantasan Narkoba. Semoga setiap desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu dapat bergabung dalam upaya menciptakan Kampung Bebas Narkoba yang aman dan sehat,”ungkapnya.
Di ketahui, penetapan Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba adalah langkah penting dalam upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan Narkoba dan mempromosikan lingkungan yang sehat dan bebas dari obat-obatan terlarang. *