BOLMONG POST,LOLAK – Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid 19, Pemerintah dari empat kabupaten dan satu kota di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), akhirnya sepakat menutup akses perlintasan orang dan kendaraan di wilayahnya selama 1×24 jam. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Supredjo Mokoagow, melalui kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parman Ginano S.Pi pada sejumlah awak media melalui siaran persnya Selasa (07/04/2020) sore tadi.
“Berdasarkan data dari Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging dengan alamat https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ tanggal 7 April 2020 yang menetapkan Kota Manado, Propinsi Sulawesi Utara sebagai Salah Satu wilayah Indonesia dengan Transmisi Lokal COVID-19, maka berkaitan dengan hal tersebut saya Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Walikota Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sepakat bersama-sama untuk menutup perlintasan orang dan kendaraan selama 1×24 jam, masuk dan keluar wilayahnya masing-masing termasuk di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, terhitung mulai tanggal 9 April sampai dengan 21 April 2020 mendatang, kecuali kendaraan pengangkut logistik Barang Kebutuhan Pokok (Bapok), Pakaian, BBM, LPG, Kesehatan, Ambulance dan Petugas Keamanan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, melindungi dan menjaga seluruh masyarakat BMR dari Wabah COVID-19. Oleh karena itu mulai hari Kamis 9 April Pemkab Bolmong atas kesepakatan lima Kepala Daerah akan menutup perlintasan orang dan kendaraan yang masuk dan keluar wilayah BMR tepatnya di jembatan poigar, perbatasan antara Bolmong dan Minsel. Utuk teknisnya akan diatur kemudian. Untuk Seluruh ASN wajib mensosialisasikan di lingkungan Kelurahan Desa dan Kelurahan masing masing,”ujarnya.