Bupati Bolmong: Slogan Tamu Wajib Lapor 1×24 jam Harus benar-benar di terapkan

Salihi Mokodongan
Salihi Mokodongan

BolmongPost.com, Bolmong – Demi memperkekat system keamanan yang ada di seluruh Wilayah Bolaang Mongondow, Bupati  Salihi B Mokodongan menghimbau agar seluruh sangadi dan Perangkat Desa dapat memperketat keamanan di desa masing-masing,Dengan cara mengaktifkan kembali Pos keamanan lingkungan (Poskamling) dan mewajibkan kepada tamu di desa untuk melapor 1X24 jam.

“Pemerintah dan Perangkat Desa harus jeli dalam hal ini, slogan Tamu wajib lapor 1×24 jam harus benar-benar di terapkan, Jadi jika ada pendatang yang masuk di desa dan sudah menginap berhari-hari, para sangadi dan Aparat Desa harus memanggil atau bahkan mendatangi orang tersebut, Kemudian di data dan ditanya asal usul serta tujuannya,” ujar Salihi.

Dijelaskan juga, jika semua pihak harus berjaga-jaga agar tidak terjadi sebuah hal yang tidak diinginkan bersama,Untuk itu Bupati meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pemerintah desa maupun aparat kepolisian jika menemukan adanya warga yang mencurigakan, Karena akhir-akhir ini tersiar kabar jika Sulawesi Utara dijadikan sasaran oleh teroris. “Jika ada yang mencurigakan langsung ambil tindakan dengan menghubungi Pemerintah Desa dan Aparat bahkan kalau perlu Aparat Berwajib,” tegas Salihi.

“Kita tidak mau menanamkan sifat saling curiga kepada warga. Namun kecurigaan sangatlah penting untuk mencegah agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan”, tutup Salihi.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perbaiki Jalan Rusak di Kelurahan Pobundayan, The Winer Jawab Keluhan Warga

KOTAMOBAGU– Perbaikan jalan rusak yang berada di lingkungan 02, RT 06, Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *