BOLMONG POST,BOROKO – Pemanfaatan Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dibangun digunung Gulantu,sejak tahun 2012 kembali dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Kamis (24/01/2019).
“Diakhir masa jabatan, kami anggota DPRD kembali mengingatkan kepada Pemda Bolmut soal kejelasan rudis Gulantu ini, apakah akan dilakukan perbaikan atau kemudian dibiarkan begitu saja,”jelasnya.
Dia pun mengungkapkan, apabila rudis gulantu ini akan difungsikan oleh Pemerintah Daerah maka pihaknya mendorong Pemda untuk melakukan perbaikan jangan hanya dibiarkan seperti rumah hantu. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi