BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (07/11) kemarin, kembali menghentikan aktivitas PT.ASI yang melakukan pembersihan pada lahan Hak Guna Usaha (HGU), yang ada di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong selama seminggu.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya demo dari masyarakat yang berasal dari empat desa yang menolak adanya perkebunan sawit di lahan HGU milik pemerintah yang saat ini di tempati masyarakat untuk berkebun.
Pemkab Bolmong langsung menerima perwakilan para pendemo,dan pihak perusaan diruang Asisten I bagian pemerintahan bersama para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga Kapolres Kotamobagu.
Pada pertemuan yang dipimpin oleh B.D Panambunan selaku Asisten I Pemkab Bolmong tersebut belum mendapatkan titik terang, oleh sebab itu Pemkab Bolmong menghentikan seluruh aktivitas dari perusahaan dan masyarakat pada lahan tersebut selama seminggu.
” Untuk sementara dalam waktu seminggu ini,sembari menunggu pertemuan berikutnya pihak Perusahaan agar dapat menghentikan aktivitas penebangan di lokasi HGU tersebut. Namun perusahaan diberikan kesempatan untuk membersihkan setiap batang pohon kelapa yang sudah di tebang. Selain itu juga masyarakat tidak bole melakukan aktivitas di lokasi tersebut, sebelum ada keputusan atau kesepakatan bersama yang dikeluarkan oleh Pemerintah.” Ujar Panambunan.
Diketahui pada lahan tersebut akan di tanami pohon sawit oleh perusahaan, dan segala langkah yang dilakukan oleh perusahaan berlandaskan pada kontrak karya antara pemerintah dan pihak perusahaan yang sah dan dilindungi oleh hukum. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi