Belum Kantongi Ijin, Aktivitas PT Xinfeng Gemah Semesta Ditambang Ilegal Oboy Terus Berlangsung

Gambar Ilustrasi

BOLMONG POST Maraknya tambang ilegal di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) makin menggila. Demi meraup keuntungan pribadi banyak pengusaha nakal melakukan penambangan secara ilegal tanpa melihat dampak lingkungan yang akan terjadi kedepan. Bahkan aktifitas tersebut dilakukan secara terang- terangan dengan menggunakan alat berat tanpa tersentuh hukum.

Seperti halnya PT Xinfeng Gemah Semesta yang diduga tetap beroperasi di lokasi tambang emas Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur meski perusahaan ini tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah. Hal ini kian menelanjangi lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari beberapa warga setempat bahwa hingga saat ini perusahaan masih beroprasi, sebab ada beberapa alat berat yang beraktifitas di wilayah  tersebut. Padahal beberapa waktu lalu aktifitas pertambangan sempat dihentikan oleh APH.

“Aktifitas di tambang Oboy diduga masih berjalan, pasalnya alat berat terpantau masih bekerja,”ujar beberapa warga yang namanya enggan disebutkan.

Jika praktik tambang ilegal dibiarkan, hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh sebab itu ketua dewan pimpinan daerah  Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia Sulawesi Utara Jerry Rumagit angkat bicara.

Menurutnya Pemerintah dalam hal ini Instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), harus segera mengambil tindakan tegas. Penertiban tambang ilegal dinilai perlu di maksimalkan.

” Saya meminta APH dalam hal ini Polda Sulut serta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas, karena tidak hanya untuk menyelamatkan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga keadilan dan keselamatan rakyat. Pertambangan ilegal bukan hanya masalah hukum, tapi juga ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa. Jika dibiarkan, dampaknya akan terus meluas menghancurkan alam, merusak tatanan sosial, dan memperburuk ketimpangan ekonomi,”ujar Jerry.

“Saat ini bola panas ada di tangan pemerintah, akankah bertindak tegas demi menyelamatkan masa depan, atau terus membiarkan kekayaan alam Indonesia dirampok secara liar,” tuturnya lagi.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong Aldy Pudul, saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sudah dua kali memberikan surat teguran pada Perusahaan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar kalau perusahaan tersebut memiliki ijin. Yang pasti kami sudah dua kali melayangkan surat teguran kepada PT Xinfeng Gema Semesta agar menghentikan kegiatan tersebut,”terang Aldy.

Hingga berita ini dipublis upaya konfirmasi pada pihak perusahaan belum membuahkan hasil, pasalnya kantor perusahaan yang berada di desa Bungko, Kotamobagu Selatan, terlihat sepi dan tertutup rapat.

(S)

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Dorong Solusi untuk Warga Terdampak Bupati Muba usulkan pelepasan sebagian lahan HGU PT Hindoli untuk usaha rakyat, lakukan patroli udara bersama Kapolres

KELUANG — Bolmongpost. Com_Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyambut kunjungan kerja Gubernur …