BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota ( Pemkot ) melalui Dinas Tata Kota (Distakot), meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah seperti batang pohon di tempat sampah yang telah disediakan.
Kepala Distakot kota kotamobagu Bambang Ginoga mengatakan jika tempat sampah yang telah disediakan hanya dikhususkan untuk sampah kecil atau jenis plastik saja, bukan untuk sampah seperti batang pohon.”hanya untuk sampah seperti plastik kaleng dan sejenisnya,” ucap Bambang Rabu (15/6)
Ia melanjutkan bila bak sampah dipenuhi dengan sampah seperti halnya batang pohon bisa membuat tempat sampah menjadi penuh, sehingga dapat menyebabkan sampah bereserahkan dipinggiran jalan sehingga bisa mengganggu pemandangan yang ada.ujarnya
Menurutnya,batang pohon mempunyai banyak manfaatnya, bisa untuk kayu bakar dan lain lain, “dari pada di buang lebih baik di gunakan manfaatnya” tutup Bambang (Ridhel)