BOLMONG POST,LOLAK- Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkaab Bolmong) saat ini terus meningkatkan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Peemkab Bolmong. Pemkab Bolmong bakal memberikan sanksi kepada para oknum ASN yang sering terlambat masuk kantor, bahkan ASN yang terlambat ikut apel pagi jugabakal kena sanksi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Daerah Pemkab Bolmong Tahlis Galang,saat pelaksanaan Apel Korpri di depan Kantor Bupati. Senin (19/02) pagi tadi.
Galang menegaskan bagi ASN yang terlambat agar tidak bergabung dengan ASN yang datang tepat waktu. “Yang datang terlambat jangan langsung bergabung dengan barisan, silahkan berbaris sendiri,” tegas Tahlis.
Sebelumnya Tahlis juga menyentil pelaksanaan Apel yang sering terlambat atau tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
“Upacara kadang kadang terlambat lebih dikarenakan diri kita sendiri, harusnya upacara Apel Korpri ini dimulai 07.30 tapi molor,”kata Tahlis.
Tahlis berharap agar pelaksanaan apel mendatang tidak ada lagi ASN yang datang terlambat.
“Kedepannya upacara harus tepat waktu, kalau ada yang masih dibawah pohon sebaiknya pulang saja. Kalau memang tidak mau upacara jangan dipaksakan, meskipun hanya sedikit yang bersedia mengikuti upacara tidak masalah, yang penting kita upacara tepat waktu,” ungkap Tahlis dihadapan ratusan ASN Pemkab Bolmong. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi