BOLMONG POST – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Paret, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diduga masih terus berlangsung meskipun sebelumnya dinyatakan telah ditutup oleh pihak kepolisian. Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat masih aktif beroperasi, terutama pada malam hari.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebelumnya menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah dihentikan. Namun kenyataannya, aktivitas penambangan masih berjalan tanpa hambatan.
“Kalau sudah ditutup, kenapa alat berat masih bekerja setiap malam?” ungkap Jerry Rumagit selaku ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GEMPINDO) Sulawesi Utara pada bolmongpost.com saat dikonfirmasi Selasa (16/12/2025).
Jerry juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan yang dilakukan APH. Bahkan, di tengah kondisi ini, muncul dugaan adanya praktik tidak sehat atau “main mata” antara oknum tertentu dengan pelaku PETI. Dugaan tersebut berkembang karena aktivitas tambang terkesan berjalan aman.
Atas dasar itu, GEMPINDO Sulut meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi serta penyelidikan menyeluruh terkait masih beroperasinya tambang ilegal di Desa Paret. Mereka berharap adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas serta berkeadilan.
Jerry menegaskan, permintaan ini bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk keresahan dan dorongan agar aparat penegak hukum dapat menjawab keraguan publik serta memastikan tidak ada pihak yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
(Tim)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi