BOLMONG POST – Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, Kamis (10/06/2021) siang tadi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), standar pelayanan publik Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Bolmong. Kegiatan yang digelar diruang rapat kantor bupati Bolmong tersebut turut dihadiri oleh kepala BPS Bolmong J Makalungsenge, para kepala dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.
Tahlis Gallang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan FGD kali ini untuk meminta masukan dari kita sekalian dalam hal ini Pemerintah daerah atau stakolder yang paling banyak memanfaatkan terkait data maupun berbagai pelayanan yang ada di BPS. Oleh sebab itu kita menginginkan hubungan kita dengan BPS akan berjalan dengan harmonis sehingga baik data yang ada pada bapak ibu sekalian itu sudah singkron dengan BPS, sebab kadang data yang kami miliki tidak singkron dengan BPS.
“Bahkan saya beberapakali menguji, kadang data dari internal juga ketika di validasi data yang disampaikan dari SKPD sering tidak singkron atau berbeda. Oleh sebab itu pentingnya kodinasi secara rutin dengan BPS sehingga data yang kita berikan bisa singkron dengan BPS,” ujar Tahlis.
Kegiatan ini merupakan langkah atau antisipasi sehingga data yang dimiliki bisa singkron dengan data yang ada di BPS. ” Oleh sebab itu BPS ingin meminta masukan dari kita skalian terkait pelayanan terhadap Pemerintah daerah atau SKPD, apa yang perlu dibenahi entah itu pelayanan aspek umum, maupun pelayanan terkait proses permohonan permintaan data. Yang pasti kolaborasi antara kita dan BPS harus terus terjaga dengan baik, “terang Tahlis.
Kepala BPS Bolmong juga menambahkan bahwa perbedaan data antara BPS, dan Pemerintah daerah kadang bisa terjadi, kecuali data pemerintah pusat itu sudah falid atau cocok, namun untuk tinggkat Provinsi atau kabupaten kadang masih berbeda. “Untuk data tingkat pusat saat ini sudah singkron, tinggal data yang ada di tingkat daerah seperti Provinsi dan kabupaten yang akan di perbaiki. Oleh sebab itu pentingnya kegiatan ini guna untuk meminta masukan agar kinerja kita lebih baik kedepan,”tutur Makalungsenge.
Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasty Soepredjo Mokoagow, melalui kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jenly Mongilong, juga menambahkan bahwa potensi desa merupakan sumber data tematik berbasis kewilayahan, yang menggambarkan potensi suatu wilayah di seluruh Indonesia. Potensi desa digunakan sebagai dasar pembangunan wilayah untuk mengetahui potensi wilayah atau suatu desa,menyusun berbagai analisis kebijakan terkait kewilayahan, serta sebagai penghitungan indikator pembangunan kemajuan desa berupa indeks kesulitan geografis,dimana kegiatan ini mulai tanggal 02-31 juni 2021 mendatang.
“Sebab itu saya menghimbau pada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bolmong, mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat kecamatan dan desa, untuk membantu petugas pendata potensi desa tahun 2021, dengan cara menyiapkan data serta memberikan informasi dan jawaban yang benar dan akurat, sehingga akan menghasilkan data potensi desa yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dikabupaten Bolmong,” jelas Mongilong saat menyampaikan pesan Bupati Bolmong.
(Advertorial)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi

