Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Covid 19

BOLMONG POST, LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (06/05/2020) siang tadi menggelar kegiatan penyaluran bantuan sembako pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 di 15 kecamataan yang ada di kabupaten Bolmong.

Kegiatan yang di gelar di Gudang beras Kelurahan Mongkonai tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasty Supredjo Mokoagow, serta Wakil Bupati Yanny R Tuuk, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekda Bolmong Tahlis Galang, serta seluruh pejabat lingkup Pemkab Bolmong.
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan bahwa semoga bantuan ini dapat berguna untuk masyarakat.

“Alhamdulilah hari ini bantuan tersebut bisa disalurkan pada masyarakat Bolaang Mongondow yang terdampak Covid 19, Insyaallah bantuan ini dapat berguna. Ada yang mengatakan bantuan Pemkab Bolmong sedikit mengalami keterlambatan karena memang pembahasan kita baru selesai, kita butuh waktu untuk menyiapkan beras karena kita sudah berkordinasi dengan pihak Bulog untuk pengadaan beras, namun Bulog sangupnya nanti tiga minggu kedepan baru ada beras, itu berarti kita harus menunggu, oleh sebab itu kami berupaya mencari di tempat lain agar kebutuhan masyarakat terdampak covid 19 dapat terpenuhi dengan cepat. Berdasarkan data penerima bantuan tersebut terbagi dua ada yang 4122 keluarga itu adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan itu sudah langsung di warung warung dengan nilai 200 000 rupiah, jadi supaya adil Pemkab Bolmong melakukan Topup hingga 600000 ribu rupiah dalam bentuk beras premium sebanyak 36 kg kepada 4122 kepala keluarga sehingga totalnya sama 600000 ribu rupiah. Program ini kita siapkan dalam jangka waktu sembilan bulan lamanya dan berdasarkan data yang ada dari 4122 serta 4248 kepala keluarga bersumber dari data terpadu kementrian sosial, bukan data dari Pemkab Bolmong yang diluar DPKS,” ujar Yasty.


” Sementara bantuan yang bersumber dari dana desa penerimanya langsung diverifikasi oleh masing masing kepala desa, karena itu bukan dari APBD murni sebab dana tersebut ditransfer pada rekening desa masing masing. Namun, Pemkab Bolmong bertanggung jawab memberikan pembinaan, oleh sebab itu saya meminta para Camat untuk terus mendampingi kepala desa dalam melakukan penyaluran bantuan tersebut pada masyarakat yang terdampak sehingga tepat sasaran. Camat harus melakukan verifikasi data sehingga tidak ada pegawai negeri yang menerima bantuan tersebut,” tambah Yasty.

(Advertorial)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gubernur Sulut Serahkan Penghargaan K3 Nasional Tahun 2026 Pada Pemkot Kotamobagu

KOTAMOBABGU– Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, Wakil Wali kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *