DPRD Kotamobagu Genjot Pembahasan Ranperda KIPdan Ranperda PBMD

BOLMONGPOST.COM,KOTAMOBAGU ADVERTORIAL – Badan Legislasi  DPRD Kotamobagu terus menggenjot pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (11/04)/17, dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Kamis (13/04/17), di ruaang Baleg Gedung Legislatif Kelurahan Kotobangon.

img_6908-620x330

Dua Ranperda tersebut merupakan bagian dari 13 Ranperda yang telah masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) dan ditargetkan oleh Banleg, selesai dibahas Tahun 2017

ranperda-kip

“Ranperda Keterbukaan Informasi Publik, termasuk dalam Ranperda yang merupakan inisiatif Dewan. Insya Allah tahun 2017 ini, 13 Ranperda bisa disahkan menjadi Peraturan daerah, terutama Ranperda yang mendesak, seperti Ranperda Pemekaran Kelurahan Gogagoman dan Ranperda Pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, Ranperda Penamaan Jalan, Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah disepakati untuk dibahas pada Paripurna tingkat I,” ujar Ishak Sugeha yang merupakan Ketua Baleg DPRD Kota Kotamobagu. Di awal Tahun 2017 ini, Diketahui Baleg DPRD telah mengesahkan Ranperda Pembiayaan Domestik Jamaah Haji. (ADV)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Konni Balamba Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026-2029 mulai menghangat. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *