BOLMONG POST- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis 28 November tahun 2024 malam tadi menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Atas Rancagan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang di gelar di gedung DPRD kabupaten Bolmong tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, dan turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya.
Pada kesempatan tersebut penjabat Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta, menyerahkan usulan rancangan APBD Tahun 2025, dan di terima secara langsung oleh ketua DPRD Bolmong.
Usulan rancangan APBD tersebut langsung diterima dan disetujui oleh empat Fraksi yaitu fraksi PDIP,Nasdem,PKB dan Golkar.
Persetujuan tersebut di utarakan masing -masing fraksi melalui padangan umum yang dibacakan oleh Yanny R Tuuk mewakili fraksi partai PDIP, Romi Momongan Mewakili Fraksi Partai Golkar, Harianti Kyai Mastari mewakili Fraksi partai Nasdem, dan Supandri Damogalad mewakili Fraksi partai PKB.
Pada rapat Paripurna DPRD tersebut ketua DPRD Toni Tumbelaka turut didampingi oleh Sulhan Manggabarani, dan Febrianto Tangahu sebagai wakil ketua DPRD Bolmong.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekertaris Daerah Bolmong Ramlah Mokodongan, sekertaris dewan Parman Ginano,para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow dan para anggota DPRD Bolmong.
Advertorial